Ahmad Manasra Dibebaskan Setelah 10 Tahun Ditawan, Kini Dijerat Jadi Tawanan Rumah

Ahmad Manasra Dibebaskan Setelah 10 Tahun Ditawan, Kini Dijerat Jadi Tawanan Rumah

11 Apr 2025 - Berita

Ahmad Manasra, seorang tahanan Palestina yang ditangkap saat berusia 13 tahun, dibebaskan oleh penjajah Israel pada 10 April 2025 setelah menjalani hukuman sembilan setengah tahun. Namun, sesaat setelah pembebasannya, penjajah Israel langsung memberlakukan penahanan rumah terhadapnya hingga 13 April 2025, dengan jaminan uang sebesar 3.000 shekel.


Manasra ditangkap pada 2015 bersama sepupunya, Hassan, yang berusia 15 tahun dan tewas dalam insiden tersebut. Keduanya dituduh melakukan penusukan terhadap dua pemukim Israel di pemukiman ilegal Pisgat Ze’ev, Yerusalem Timur. Namun, Manasra tidak terbukti melakukan penusukan dan hanya berada di lokasi kejadian. Meskipun begitu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, yang kemudian dikurangi menjadi sembilan setengah tahun setelah banding.


Selama masa penahanan, Manasra mengalami penyiksaan fisik dan psikologis, termasuk isolasi yang berkepanjangan dan penganiayaan mental, yang menyebabkan gangguan jiwa serius. Dokter menyatakan bahwa ia mengembangkan skizofrenia akibat perlakuan tersebut.


Setelah dibebaskan, Manasra langsung dibawa ke kantor polisi di Yerusalem Barat untuk diinterogasi, meskipun keluarganya telah menunggu di pintu penjara. Penjajah Israel sengaja membebaskannya jauh dari lokasi penjara, menambah penderitaan keluarga yang telah menunggu lama.


Pembebasan Manasra disambut dengan sorakan dan dukungan dari berbagai kalangan, namun juga menyoroti perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya selama ditahan. Organisasi hak asasi manusia internasional mengecam keras tindakan penjajah Israel yang terus menahan dan menekan tahanan Palestina, termasuk anak-anak, tanpa proses hukum yang adil.

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya

Join Us!