41 Jenazah Palestina Dimakamkan di Gaza
16 Feb 2026 - Berita
Pada hari Selasa, otoritas Palestina di Gaza menguburkan 41 jenazah martir tak dikenal yang dikembalikan oleh pasukan Israel melalui Komite Palang Merah Internasional.
Tim Pertahanan Sipil, bersama dengan unit dari Kementerian Kesehatan, Departemen Wakaf dan Urusan Agama, dan Kepolisian Gaza, berpartisipasi dalam prosesi pemakaman di Deir al-Balah, sebuah kota di Jalur Gaza tengah.
Mahmoud Basal, juru bicara Pertahanan Sipil di Gaza, mengonfirmasi bahwa 41 mayat tersebut tidak teridentifikasi dan tidak dapat diberi nama karena pembusukan dan hilangnya fitur wajah akibat penyiksaan Israel.
Pemakaman ini menandai gelombang kedua jenazah yang dimakamkan oleh otoritas Palestina, bagian dari jumlah total jenazah yang dikembalikan oleh Israel menyusul perjanjian gencatan senjata.
Mayat tersebut merupakan bagian dari 195 jenazah yang dikembalikan ke Gaza berdasarkan perjanjian tersebut, tanpa nama atau identitas yang diberikan oleh pendudukan Israel.
Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan di Gaza, identitas 72 jenazah telah terkonfirmasi, sementara upaya untuk mengidentifikasi sisanya terus berlanjut.
Upaya identifikasi menjadi tantangan karena keterbatasan kemampuan otoritas Palestina, yang mengandalkan panggilan keluarga orang hilang untuk mengidentifikasi jenazah berdasarkan pakaian, ciri fisik, atau luka.
Sebelumnya, 54 jenazah tak teridentifikasi telah dikuburkan, sehingga tersisa 28 jenazah yang masih menunggu identifikasi.
Basal menyerukan pengenalan peralatan dan spesialis pengujian DNA untuk membantu mengidentifikasi mayat-mayat ini, atau kesempatan untuk melakukan analisis DNA di luar negeri.
Sebelumnya, Ismail al-Thawabteh, mantan kepala Kantor Media Pemerintah di Gaza, mencatat bahwa pemeriksaan resmi terhadap jenazah yang dikembalikan menunjukkan tanda-tanda gantung diri dan tali di leher, serta luka tembak jarak dekat, yang menunjukkan eksekusi lapangan yang disengaja.
Laporan secara konsisten menyoroti bahwa banyak mayat menunjukkan bukti penyiksaan berat, termasuk tangan dan kaki terikat, mata tertutup, dan luka dalam yang menunjukkan perlakuan brutal sebelum dieksekusi.
Pelepasan jenazah-jenazah ini merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan yang lebih luas yang melibatkan pembebasan 1968 tahanan Palestina oleh Israel, termasuk 250 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 1718 orang dari Gaza yang ditangkap setelah perang genosida Israel.