Euro-Med Kecam AS yang Sanksi Pelapor Palestina di PBB,

Euro-Med Kecam AS yang Sanksi Pelapor Palestina di PBB,

11 Jul 2025 - Berita

Euro-Med Human Rights Monitor pada hari Rabu mengecam keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam pernyataan yang dikirim ke Kantor Berita Safa, Monitor mengatakan langkah tersebut mencerminkan sikap resmi AS terhadap setiap upaya independen untuk mengungkap kebenaran tentang genosida dan pelanggaran sistematis yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Gaza.

Ditekankannya bahwa keputusan tersebut menandai penyimpangan berbahaya dari prinsip-prinsip inti hukum internasional dan hak asasi manusia dan merupakan serangan langsung terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mekanismenya, serta mengancam independensi pelapor khusus PBB.

"Albanese termasuk di antara sedikit suara yang menunjukkan keberanian moral dan profesional dalam menggambarkan apa yang terjadi di Gaza sebagai genosida yang dilakukan di hadapan dunia," kata Monitor.

Hal ini menekankan bahwa pekerjaan Albanese sepenuhnya sah dan sejalan dengan mandat resmi Dewan Hak Asasi Manusia untuk memantau pelanggaran di wilayah Palestina yang diduduki. Dokumentasi dan seruannya untuk akuntabilitas merupakan inti dari tanggung jawabnya.

"Alih-alih mengevaluasi kembali kebijakannya yang buruk terkait kejahatan Israel, Washington justru memilih menghukum pihak yang mengungkap keterlibatannya," lanjut pernyataan tersebut.

Monitor menggambarkan sanksi tersebut sebagai upaya putus asa untuk membungkam kebenaran dan pesan peringatan bagi siapa pun yang berani membela korban agresi Israel.

Ia menegaskan dukungan penuhnya terhadap Albanese dan pendiriannya yang berprinsip berdasarkan hukum internasional dan hati nurani manusia, sambil menyerukan kecaman internasional yang luas terhadap sanksi tersebut dan solidaritas nyata.

Akhirnya, Euro-Med Monitor mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pelapor khusus lainnya, dan masyarakat internasional pada umumnya untuk tidak tinggal diam dan bertindak cepat untuk melindungi independensi sistem hak asasi manusia internasional.


Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya

Join Us!