Francesca Albanese: Ada Hukum, atau Ada Keterlibatan

Francesca Albanese: Ada Hukum, atau Ada Keterlibatan

09 Jul 2025 - Berita

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, mengecam keras Italia, Prancis, dan Yunani karena mengizinkan pesawat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melintasi wilayah udara mereka dalam perjalanannya ke Amerika Serikat, meskipun Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapannya. Ketiga negara tersebut merupakan penandatangan Statuta Roma, perjanjian dasar pembentukan ICC, yang mewajibkan anggotanya menangkap individu yang dicari lembaga itu, termasuk saat memasuki wilayah udara mereka.

Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi Israel di Gaza. Albanese menyatakan bahwa memberikan “jalur aman” bagi seseorang yang dicari secara internasional melemahkan supremasi hukum dan membahayakan tatanan hukum global. Ia menuntut penjelasan dari Roma, Paris, dan Athena atas tindakan tersebut, menyebutnya pelanggaran terhadap kewajiban hukum mereka dan bentuk penghinaan terhadap para korban kekejaman.

Pernyataan Albanese muncul setelah pengacara HAM Craig Mokhiber menuduh ketiga negara itu telah melanggar komitmen mereka terhadap Statuta Roma dan menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum internasional. Perjalanan Netanyahu ke Washington, termasuk pertemuan dengan Donald Trump, dilakukan dengan rute yang sengaja dirancang untuk menghindari wilayah negara-negara yang kemungkinan akan menegakkan mandat ICC. Seperti diketahui, AS bukan anggota ICC dan tidak terikat oleh surat perintah tersebut.

Netanyahu juga sebelumnya menghindari wilayah udara Irlandia, Islandia, dan Belanda, dan memilih transit di Hongaria tak lama setelah negara itu keluar dari Statuta Roma. Manuver ini mencerminkan pola penghindaran yang sistematis.

Meskipun kewajiban hukum negara anggota ICC bersifat mengikat, penegakannya kerap tidak konsisten. Albania menegaskan bahwa dalam menghadapi impunitas, tidak ada ruang untuk netralitas: “Ada hukum, atau ada keterlibatan.”

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya

Join Us!