
Gaza Dimata-matai Pesawat Inggris
08 Jul 2025 - Berita
Laporan terverifikasi Inggris mengungkapkan bahwa Angkatan Udara Kerajaan (RAF) telah melakukan lebih dari 500 penerbangan intelijen di atas Jalur Gaza sejak Desember 2023, dengan dalih "menemukan sandera," di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa intelijen yang dikumpulkan mungkin secara tidak langsung mendukung operasi militer Israel.
Menurut Declassified UK, penerbangan pengintaian telah berangkat dari pangkalan udara Akrotiri milik Inggris di Siprus, dan terus berlanjut hampir setiap hari hingga pertengahan tahun 2025, termasuk selama gencatan senjata sementara.
Penerbangan ini, yang dilengkapi dengan sistem pencitraan dan pengawasan canggih, telah memicu kontroversi luas di kalangan kelompok hak asasi manusia Inggris dan anggota Parlemen, terutama setelah beberapa misi bertepatan dengan serangan udara Israel yang menewaskan warga sipil, termasuk relawan bantuan Inggris di Gaza.
Meskipun pemerintah Inggris bersikeras bahwa misi tersebut semata-mata ditujukan untuk "membantu upaya penyelamatan sandera," organisasi-organisasi hak asasi manusia memperingatkan bahwa berbagi intelijen semacam itu dapat membuat Inggris terlibat secara hukum dalam operasi-operasi yang melanggar hukum internasional, termasuk potensi kejahatan perang.
Beberapa anggota parlemen telah menyerukan penyelidikan publik independen, serupa dengan “Penyelidikan Chilcot,” untuk menyelidiki kemungkinan peran Inggris dalam mendukung aksi militer di Gaza, khususnya melalui pembagian intelijen atau pasokan komponen jet tempur F-35.
Laporan hak asasi manusia menunjukkan bahwa jet-jet ini (yang hingga 15% komponennya diproduksi oleh Inggris) telah berulang kali digunakan dalam serangan udara yang menargetkan wilayah sipil di Gaza. Pengadilan Tinggi Inggris baru-baru ini menolak petisi yang menuntut penghentian ekspor ini, dan memutuskan bahwa masalah tersebut "berdaulat".
Para pakar hukum internasional memperingatkan bahwa dukungan berkelanjutan, baik berbasis intelijen maupun militer, dapat membuat London menghadapi pengawasan hukum global, terutama jika terbukti bahwa dukungan ini berkontribusi terhadap kematian warga sipil.