
Hamas Umumkan Kesepakatan Akhiri Genosida Israel di Gaza
09 Oct 2025 - Berita
Hamas resmi mengumumkan tercapainya perjanjian untuk mengakhiri agresi dan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Kesepakatan ini mencakup penarikan penuh pasukan pendudukan Israel, pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta dimulainya proses pertukaran tahanan.
Pengumuman itu disampaikan Kamis pagi, menandai hari ke-734 sejak dimulainya pembantaian sistematis terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Dalam pernyataannya, Hamas menjelaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari proses negosiasi serius yang melibatkan pimpinan gerakan dan berbagai faksi Palestina. Pembahasan berpusat pada proposal perdamaian yang diajukan Presiden AS Donald Trump di Sharm el-Sheikh, Mesir.
Hamas meminta Trump yang berperan sebagai penjamin internasional perjanjian, bersama aktor regional dan global lainnya untuk memastikan bahwa pendudukan Israel benar-benar mematuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati.
“Kami memberikan penghormatan sedalam-dalamnya kepada rakyat kami di Gaza, Yerusalem, Tepi Barat, dan di pengasingan atas keteguhan dan keberanian luar biasa mereka dalam menghadapi mesin perang pendudukan Israel,” bunyi pernyataan Hamas.
Gerakan tersebut menegaskan bahwa pengorbanan rakyat Palestina tidak akan pernah dilupakan, sekaligus meneguhkan kembali komitmennya terhadap perjuangan nasional, kebebasan, dan hak untuk menentukan nasib sendiri.
Ezzat al-Resheq, anggota senior biro politik Hamas, menyebut gencatan senjata ini sebagai kemenangan rakyat Palestina.
“Gencatan senjata ini adalah kemenangan nasional, buah dari ketahanan, kesatuan, dan keyakinan rakyat kami bahwa perlawanan adalah satu-satunya jalan bermartabat untuk menghadapi penjajahan Zionis,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi bahwa baik Israel maupun Hamas telah menyetujui tahap awal dari rencana gencatan senjata yang ia usulkan. Qatar, selaku mediator utama, juga menegaskan bahwa kesepakatan telah tercapai pada seluruh komponen dan langkah implementasi tahap pertama perjanjian tersebut.