Israel Tangkap Kapal Kemanusiaan Madleen

Israel Tangkap Kapal Kemanusiaan Madleen

10 Jun 2025 - Berita

Pasukan penjajah angkatan laut Israel mencegat kapal kemanusiaan Madleen milik Freedom Flotilla Coalition pada Senin pagi (1/7), saat kapal tersebut mendekati Jalur Gaza dari perairan internasional. Kapal itu dihentikan sekitar 185 kilometer dari pantai Gaza dan dikawal ke pelabuhan Ashdod. Madleen, yang membawa bantuan simbolis untuk warga Palestina yang terperangkap dalam krisis kelaparan akut, juga mengangkut 12 aktivis internasional, termasuk Greta Thunberg, anggota Parlemen Eropa Rima Hassan, dan jurnalis Al Jazeera Omar Faiad.

Penahanan para aktivis memicu kecaman luas dari negara-negara asal mereka. Prancis menuntut pembebasan segera enam warganya, sementara Turki menyebut intersepsi Israel sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional" dan menuding Tel Aviv bertindak layaknya “negara teroris.” Spanyol memanggil diplomat Israel, dan Inggris menyerukan agar intersepsi diselesaikan “secara aman dan terkendali.” Brasil, yang telah menarik duta besarnya sejak Mei, juga menyerukan pembebasan segera para aktivis dan pencabutan blokade atas Gaza.

Insiden ini menghidupkan kembali memori akan serangkaian misi kemanusiaan serupa yang dicegat dengan kekerasan oleh Israel, termasuk tragedi kapal Mavi Marmara pada 2010 yang menewaskan 10 aktivis. Sejak 2008, lebih dari 30 kapal telah mencoba menembus blokade Gaza, dengan sebagian besar dihadang secara paksa di perairan internasional. Penggerebekan terhadap Madleen merupakan lanjutan dari pola penindasan terhadap armada solidaritas yang mencoba mematahkan pengepungan laut Israel atas Gaza sejak 2007.

Penangkapan Madleen terjadi di tengah krisis kemanusiaan di Gaza yang menurut PBB telah mencapai tingkat "bencana total." Hampir seluruh dari 2,3 juta penduduknya mengalami kelaparan, dan puluhan ribu telah tewas akibat serangan militer Israel sejak Oktober 2023. Sementara Tel Aviv mengklaim blokade diberlakukan demi alasan keamanan, kelompok HAM dan analis hukum internasional menyebutnya sebagai bentuk hukuman kolektif yang ilegal. Koalisi Armada Kebebasan bersumpah akan terus mengirim kapal bantuan, menyatakan bahwa “pendudukan dan pengepungan yang melanggar hukum ini tidak akan berlangsung tanpa perlawanan sipil dan solidaritas global.”

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya

Join Us!