Israel Tangkap Lagi Puluhan Tawanan yang Dibebaskan

Israel Tangkap Lagi Puluhan Tawanan yang Dibebaskan

01 Oct 2025 - Berita

The Palestinian Prisoners’ Society (PPS) memperingatkan pada Rabu bahwa pasukan penjajahan Israel telah meningkatkan kampanye penganiayaan terhadap warga Palestina yang dibebaskan melalui “perjanjian gencatan senjata” terkait Jalur Gaza pada Januari-Februari 2025. Kasus terbaru adalah penawanan kembali Hanan Barghouthi, mantan tahanan yang diambil dari rumahnya di kota Kobar, utara Ramallah, pada Rabu pagi.

Dalam pernyataannya, PPS menegaskan bahwa langkah-langkah penjajahan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata dan bagian dari kebijakan sistematis Israel. Menurut organisasi tersebut, pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: kebebasan para tahanan Palestina tetap bersyarat, dan mereka akan terus menjadi sasaran penawanan, interogasi, serta pelecehan berulang.

Data PPS menunjukkan bahwa hingga kini pasukan Israel telah menawan kembali sedikitnya 40 warga Palestina yang sebelumnya dibebaskan berdasarkan kesepakatan tersebut. Enam belas lainnya masih ditahan, termasuk tiga perempuan. Sebagian besar ditempatkan di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan maupun proses pengadilan. Salah satu di antara mereka adalah Wael al-Jaghoub dari Nablus, yang sebelumnya menghabiskan 23 tahun di penjara Israel.

PPS menambahkan bahwa banyak tahanan yang dibebaskan menjadi sasaran penawanan berulang, interogasi keras, dan investigasi lapangan yang terus berlangsung. Pola ini menunjukkan bagaimana Israel sejak lama menargetkan para tahanan yang telah dibebaskan, sebuah praktik yang juga terjadi setelah kesepakatan pertukaran tahanan tahun 2014.

Menurut PPS, penjajahan Israel menanamkan kebijakan ini melalui jaringan perintah militer dan hukum buatan sendiri yang memberi legitimasi semu pada praktik penganiayaan politik tersebut.

Organisasi itu juga menyoroti kekerasan yang menyertai pembebasan para tahanan dalam perjanjian terbaru. Banyak di antara mereka mengalami pemukulan dan serangan fisik sebelum dibebaskan, sementara keluarga mereka menjadi korban ancaman dan intimidasi yang terus berlanjut.

PPS menggambarkan praktik ini sebagai bentuk “terorisme terorganisasi” terhadap rakyat Palestina yang seharusnya dijamin kebebasannya berdasarkan gencatan senjata yang dimediasi secara internasional.

Dalam penutupnya, PPS menegaskan bahwa penargetan terhadap para tahanan yang dibebaskan bukan hanya upaya Israel untuk meniadakan sedikit pencapaian yang diraih Palestina melalui negosiasi, tetapi juga mencerminkan tekad penjajahan itu untuk mempertahankan siklus ketakutan, penindasan, dan kontrol atas rakyat Palestina.

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya

Join Us!