
Kapal Madleen Menuju Gaza, Dunia Tegang Hadapi Ancaman Intersepsi Israel
09 Jun 2025 - Berita
Kekhawatiran internasional meningkat seiring kapal Madleen, bagian dari Freedom Flotilla Coalition, mendekati Jalur Gaza membawa misi kemanusiaan simbolis dan 12 aktivis internasional. Kapal yang berlayar dari Italia ini membawa pesan kuat: “nyawa, bukan senjata kematian,” namun kini memasuki “jam-jam paling kritis,” menurut penyelenggara, menyusul laporan bahwa Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant telah memerintahkan militer mencegahnya mencapai pantai Gaza.
Pakar hukum internasional dan organisasi kemanusiaan mendesak perlindungan bagi kapal dan awaknya. Dr. Fouad Baker, penasihat hukum di Pengadilan Kriminal Internasional, memperingatkan bahwa setiap tindakan militer terhadap Madleen akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. “Menargetkan Madleen adalah kejahatan politik yang disengaja untuk menghalangi solidaritas global,” ujarnya, seraya menyerukan pembentukan komite hukum untuk memantau pelayaran dan mencatat pelanggaran secara langsung.
Menurut hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma, penargetan terhadap misi sipil dan penghalangan bantuan kemanusiaan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Amnesty International turut menyerukan agar misi damai ini dilindungi, memperingatkan bahwa tidak ada pembenaran atas penghalangan bantuan di tengah krisis kelaparan dan pengungsian massal di Gaza. Serangan terhadap kapal bantuan sebelumnya seperti Global Conscience bulan Mei lalu memperkuat kekhawatiran akan pola kekerasan terhadap armada kemanusiaan.
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 192.000 warga Palestina telah terbunuh, terluka, atau hilang akibat kampanye militer Israel yang kini banyak dianggap sebagai genosida. Dengan runtuhnya infrastruktur sipil dan krisis kemanusiaan yang memburuk, kapal Madleen menjadi simbol perlawanan damai terhadap pengepungan Gaza. Dunia kini menanti: akankah hukum internasional ditegakkan, atau misi kemanusiaan kembali dibungkam oleh kekuatan bersenjata?