RS yang Tersisa di Gaza Terancam Tutup Total dalam 48 Jam

RS yang Tersisa di Gaza Terancam Tutup Total dalam 48 Jam

08 Jun 2025 - Berita

Direktur rumah sakit terbesar di Gaza telah mengeluarkan peringatan mendesak bahwa semua rumah sakit yang tersisa di wilayah yang terkepung dapat ditutup sepenuhnya dalam waktu 48 jam jika bahan bakar tidak segera disediakan.

Dr. Mohammad Abu Salmiya, direktur Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza, mengumumkan keadaan darurat di seluruh fasilitas perawatan kesehatan karena meningkatnya ancaman yang ditimbulkan oleh kekurangan bahan bakar yang parah dan runtuhnya infrastruktur medis.

Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, Dr. Abu Salmiya mengatakan kekurangan pasokan darah dan peralatan medis penting yang parah telah menghalangi para dokter untuk merawat sejumlah besar warga sipil yang terluka, sehingga memaksa tim medis untuk mengambil keputusan yang menyedihkan.

“Kami tidak punya pilihan lain selain memprioritaskan pasien yang membutuhkan, meskipun tahu bahwa beberapa dari mereka mungkin tidak akan selamat, karena kami tidak punya cukup sarana untuk merawat mereka semua,” katanya.

Sistem perawatan kesehatan Gaza, yang sudah di ambang kehancuran total setelah berbulan-bulan dibombardir, semakin lumpuh akibat blokade Israel terhadap bahan bakar dan pasokan kemanusiaan.

Selama perang yang sedang berlangsung, yang kini memasuki hari ke-610, pasukan Israel telah berulang kali menargetkan rumah sakit di Jalur Gaza, dengan klaim bahwa kelompok perlawanan Palestina menggunakannya. Namun, klaim ini belum didukung oleh bukti yang kredibel dan telah banyak ditentang oleh investigasi media internasional dan organisasi hak asasi manusia.

Dalam perkembangan terkait, Lembaga Bantuan Medis Palestina baru-baru ini menyatakan bahwa penargetan rumah sakit oleh Israel secara terus-menerus merupakan bagian dari kampanye “pembersihan etnis” yang lebih luas.

Sementara itu, bencana kemanusiaan di Gaza semakin dalam karena operasi militer Israel terus berlanjut tanpa henti, menimbulkan apa yang digambarkan oleh pengamat internasional sebagai kejahatan perang dan kekejaman massal terhadap warga sipil dan populasi pengungsi di seluruh wilayah.

R

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya

Join Us!