Aktivis Jakarta-Banten Dibekali Etika Advokasi Kemanusiaan Palestina
13 Feb 2026 - Event
Jakarta, 25 Januari 2025 – Baik Berisik Jakarta dan Baik Berisik Banten menggelar mentoring advokasi kemanusiaan Palestina dengan fokus pada etika, tanggung jawab, dan konsistensi dalam membela keadilan. Program ini dihadiri 30 aktivis perwakilan kampus di Jakarta dan Banten, dirancang untuk memastikan setiap aktivis mampu berpihak dengan cara yang benar, bermartabat, dan tidak melukai korban.
Mentoring menghadirkan dua narasumber yaitu Sri Vania Rahman, Mahasiswa Magister Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia, yang membedah anatomi ketahanan Israel melalui 12 pilar pertahanan Zionis; serta Sarah Muthiah Widad, Manajer Edukasi dan Advokasi Smart 171, yang menguraikan prinsip dan strategi advokasi berbasis kemanusiaan.
Membongkar Strategi "Keep Them Weak" Israel, Sri Vania Rahman memaparkan bagaimana entitas Israel hanya dapat bertahan melalui kekerasan militer sistematis dan strategi melemahkan rakyat Palestina dan negara-negara Arab. "Israel mempertahankan eksistensinya dengan satu prinsip: 'Keep them weak'—jaga mereka tetap lemah, terpecah, terfragmentasi, terkuras, dan di bawah kontrol," ungkap Sri.
Ia menguraikan 12 pilar pertahanan Zionis yang menjadi tulang punggung keberlanjutan pendudukan, mulai dari superioritas militer, aliansi strategis dengan kekuatan global, hingga propaganda narasi yang masif. "Tanpa kekerasan dan penindasan sistematis, Israel tidak bisa bertahan. Itu sebabnya mereka tidak pernah menginginkan perdamaian sejati—karena perdamaian berarti kehilangan kontrol," tegas Vania.
Sarah Muthiah Widad menekankan pentingnya advokasi yang tidak hanya vokal, tetapi juga etis dan bertanggung jawab. "Berpihak pada Palestina bukan sekadar ikut tren atau emosi sesaat. Ini tentang pemahaman mendalam atas konteks historis, pengakuan terhadap hak-hak fundamental yang dilindungi hukum internasional, dan keberanian mengambil posisi berdasarkan prinsip keadilan, bukan popularitas atau tekanan," jelas Sarah.
Dalam paparannya, Sarah menguraikan tiga prinsip utama advokasi yang bermartabat:
Memahami konteks historis kolonialisme dan penjajahan. Advokasi harus berakar pada pemahaman sejarah penjajahan Palestina, pengusiran massal, dan pendudukan ilegal yang berlangsung puluhan tahun.
Mengakui hak-hak fundamental rakyat Palestina yang dilindungi hukum internasional – Termasuk hak untuk kembali, hak menentukan nasib sendiri, dan hak hidup bebas dari pendudukan. Mengambil posisi berdasarkan prinsip keadilan, bukan popularitas atau tekanan – Keberanian moral untuk tetap konsisten meski menghadapi resistensi atau propaganda tandingan.
"Advokasi Palestina adalah perjuangan jangka panjang. Kita membutuhkan aktivis yang tidak hanya lantang, tetapi juga berintegritas, berpengetahuan, dan konsisten dalam membela kemanusiaan," tutup Sarah.
Program ini menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat kapasitas gerakan solidaritas Palestina di Indonesia, memastikan setiap suara yang diangkat adalah suara yang bermartabat, faktual, dan berpihak pada keadilan.