70.000 Warga Palestina Melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
24 Apr 2026 - Berita
Pemerintah Provinsi Yerusalem melaporkan bahwa pasukan Israel menyingkirkan warga Palestina yang dilarang memasuki Masjid, mengawal mereka keluar dari tembok Kota Tua, dan mencegah mereka berdoa di tempat suci tersebut.
Dalam perkembangan terkait, petugas kota Israel memberikan denda kepada sepeda motor yang diparkir di dekat Gerbang Herodes sebagai tindakan sewenang-wenang yang menargetkan para jemaah.
Seruan-seruan Palestina dikeluarkan untuk mendesak masyarakat agar bergerak dan melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang dijajah dan berkumpul dalam jumlah besar untuk melaksanakan salat Jumat, sebagai tanggapan terhadap meningkatnya serangan oleh pasukan dan pemukim Israel.
Seruan tersebut menekankan pentingnya mempertahankan kehadiran yang konstan di Al-Aqsa dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk memperkuat kehadiran Palestina di tempat suci tersebut guna melindunginya dari upaya-upaya yang semakin meningkat untuk mengubah identitasnya.
Mereka juga menekankan bahwa gambar kerumunan besar jamaah di Aqsa mengirimkan pesan yang kuat untuk membela Masjid dan menegaskan hak-hak keagamaan dan historis warga Palestina atas masjid tersebut.
Hal ini terjadi di tengah peringatan meningkatnya invasi pemukim ilegal, di mana para pemukim ini memanfaatkan kesempatan keagamaan dan musiman untuk melaksanakan rencana yang bertujuan mengubah status quo di Masjid Aqsa.
Penceramah Aqsa, Sheikh Ikrima Sabri, mengatakan bahwa masuknya pemukim ilegal ke halaman tempat suci tersebut, bersama dengan praktik-praktik provokatif, merupakan bagian dari upaya berulang untuk memaksakan realitas baru. Ia mencatat bahwa masuknya pemukim tersebut, yang bertepatan dengan apa yang disebut "Hari Kemerdekaan," bukanlah yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir.
Ia menambahkan bahwa selama masuknya pemukim ilegal tersebut, mereka melakukan ritual Talmud, mengibarkan bendera Israel, dan melakukan aktivitas berisik di dalam halaman Masjid dalam upaya untuk memaksakan karakter baru pada tempat suci tersebut.