Israel Bunuh 2 Nakes Sehari dan 1 Jurnalis Tiap Tiga Hari
08 Oct 2025 - Berita
Penjajah Israel terus melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil, tenaga kemanusiaan, dan petugas medis di Jalur Gaza. Aksi ini merupakan bagian dari kebijakan genosida yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2023 dan menyebabkan kehancuran luas di wilayah yang terkepung tersebut.
Data terbaru dari Kantor Media Pemerintah Gaza menunjukkan bahwa penjajah Israel mengamputasi rata-rata 13 anggota tubuh warga Palestina setiap dua hari dan membunuh dua tenaga medis setiap hari. Lebih dari separuh korban adalah perempuan dan anak-anak.
Setiap hari, pasukan penjajah melukai lebih dari 230 warga Palestina, membunuh satu jurnalis setiap tiga hari, dan menewaskan satu petugas pertahanan sipil setiap lima hari. Dalam periode yang sama, enam orang menjadi lumpuh atau kehilangan penglihatan setiap dua hari akibat serangan berkelanjutan terhadap fasilitas kesehatan dan infrastruktur sipil.
Menurut Kantor Media, penjajah melancarkan lebih dari satu serangan militer per hari terhadap sistem kesehatan — termasuk rumah sakit, ambulans, dan pusat bantuan — yang menyebabkan sektor kesehatan Gaza hampir lumpuh dan kini beroperasi di bawah 15 persen kapasitas normalnya.
Pemerintah Gaza menyebut angka-angka tersebut sebagai bukti nyata genosida sistematis, sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, yaitu tindakan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
Penargetan berulang terhadap tenaga medis dan pekerja kemanusiaan menunjukkan adanya upaya sengaja penjajah untuk menghancurkan fondasi kehidupan rakyat Palestina, pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang mewajibkan kekuatan penjajah untuk melindungi personel dan fasilitas medis selama konflik.
Selain serangan langsung, blokade Gaza yang telah berlangsung lebih dari 17 tahun juga dianggap sebagai bentuk hukuman kolektif, dilarang menurut Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat. Pembatasan masuknya makanan, obat-obatan, dan bahan bakar telah menimbulkan krisis kemanusiaan akut, termasuk kelaparan yang menewaskan ratusan warga sipil — di antaranya 154 anak-anak sepanjang tahun ini.
Praktik amputasi massal, penargetan anak-anak, perempuan, dan warga yang terluka, serta penghancuran sistem medis, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional, yang melarang tindakan penyiksaan, cedera serius, dan perlakuan tidak manusiawi.
Meskipun bukti kejahatan terus bertambah dan laporan lapangan menunjukkan pola yang konsisten, komunitas internasional masih gagal mengambil langkah tegas dan efektif terhadap penjajahan Israel. Sikap diam tersebut memperkuat impunitas yang telah dinikmati penjajah selama puluhan tahun, sekaligus memperdalam penderitaan rakyat Palestina yang terus berjuang di bawah pencaplokan dan blokade berkepanjangan.