Kesaksian Horor Kondisi Sandera Palestina di Penjara Janot, Israel
16 Sep 2026 - Berita
Komisi Urusan Sandera dan Mantan Sandera Palestina membongkar kesaksian mengerikan terkait penyiksaan sistematis yang dialami para sandera Palestina di Penjara Janot, Israel. Berdasarkan laporan hasil kunjungan tim pengacara, para sandera mengalami penurunan berat badan secara drastis, perampasan obat-obatan, serta aksi penyerangan fisik yang diwarnai penggunaan peluru karet dan gas air mata oleh unit penindas sipir Israel.
Kondisi di dalam Penjara Janot digambarkan berada di titik yang sangat membahayakan jiwa. Sipir Israel sengaja menerapkan kebijakan pembiaran medis (medical neglect) dan kelaparan massal sebagai bentuk hukuman kolektif.
Sandera Fadi Ahmad Abu Al-Rub (dipenjara sejak Maret 2026) kehilangan 15 kg berat badannya akibat jatah makanan yang sangat minim dan tidak layak. Kesaksian senada disampaikan Osama Fathallah Al-Shani (dipenjara sejak November 2024) yang kehilangan hingga 35 kg berat badan, hanya dibekali dua pasang pakaian, serta dilarang mendapatkan obat pereda nyeri untuk cedera tulang belakang yang diidapnya.
Sandera Qassam Abdul Karim Shibli mengungkapkan bahwa pada 4 September, unit khusus penindas penjara menyerbu sel-sel penjara. Aparat melepas tembakan peluru karet serta gas peledak yang menyebabkan dua sandera terluka parah tanpa alasan yang jelas.
Lalu ada sandera Ahmed Mustafa Balidi yang dipenjara secara administratif tanpa dakwaan sejak Februari 2025, telah menderita penyakit kulit parah (scabies). Pihak otoritas penjara menolak memberikan salep atau perawatan medis dasar. Kasus serupa dialami Ashraf Muhammad Hassan Al-Zaghari yang menderita serpihan peluru di lutut dan kerusakan pendengaran akibat penganiayaan fisik.
Komisi Urusan Sandera menegaskan bahwa penderitaan para sandera Palestina di Penjara Janot bukan sekadar pembatasan kebebasan, melainkan kejahatan penyiksaan terstruktur yang mengancam nyawa. Lembaga-lembaga kemanusiaan internasional didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak demi menghentikan kejahatan genosida di balik tembok sel Israel.