Quadcopter Israel Bunuh 60 Warga Sipil Pasca-Gencatan Senjata, Mayoritas Anak-Anak
15 Sep 2026 - Berita
Lembaga pemantau hak asasi manusia Euro-Med Human Rights Monitor membongkar kejahatan sistematis Israel yang terus membantai warga sipil Gaza menggunakan drone canggih jenis quadcopter. Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah berlaku sejak 10 Oktober 2025, setidaknya 60 warga sipil Palestina syahid diterjang tembakan presisi dan bom yang dijatuhkan langsung dari drone mungil nan mematikan milik Israel hingga awal September 2026.
Laporan Euro-Med menegaskan bahwa aksi penembakan ini bukanlah "kesalahan teknis" atau kecelakaan tak disengaja. Kepadatan kamera termal, lensa pemantau jarak dekat, serta sistem pelacak presisi pada quadcopter memungkinkan operator militer Israel melihat wajah, mengidentifikasi identitas, dan memastikan bahwa target mereka adalah warga sipil sebelum menarik pelatuk.
Penembakan jarak dekat menggunakan amunisi peluru 5.56 mm atau 7.62 mm ke arah kepala, leher, atau dada target sipil. Kemudian menjatuhkan granat dan muatan peledak 40 mm ke tengah kerumunan pengungsi, petani, dan peternak. Melalui drone ini, Israel juga meneror dan menembak warga yang mencoba kembali untuk sekadar menengok sisa-sisa rumah atau lahan pertanian mereka di dekat garis perbatasan.
Mengutip riset Costs of War Universitas Brown, 90% kasus anak-anak yang dirawat akibat luka tembak tunggal di kepala dan dada dikonfirmasi akibat serangan quadcopter Israel. Salah satu korbannya adalah Amir Muhammad Khalil Sha'th (11 tahun) yang kini menderita kelumpuhan permanen dan pecahan proyektil yang tertanam di tengkoraknya setelah dihantam bom quadcopter saat mengambil paket bantuan pangan.
Euro-Med menegaskan bahwa pembunuhan berencana Israel terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran merupakan kejahatan perang (war crimes) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity).
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat total warga Palestina yang dibantai Israel sejak gencatan senjata mencapai 1.368 jiwa. Euro-Med mendesak Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk melacak data penerbangan drone, identitas komandan penerbang, dan memasukkan penggunaan quadcopter ke dalam berkas penyelidikan resmi atas kejahatan genosida Israel di Palestina.