Youtube Menghapus Bukti Kekejaman Israel di Gaza dan Tepi Barat
16 Feb 2026 - Berita
YouTube menuai kecaman luas setelah menghapus ratusan video yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran serius hukum internasional oleh rezim pendudukan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini memicu kemarahan para pembela hak asasi manusia, baik Palestina maupun internasional karena dianggap membungkam dokumentasi penting mengenai kejahatan perang.
Menurut laporan The Intercept, platform tersebut menghapus lebih dari 700 video dan bahkan menghapus permanen akun resmi tiga lembaga HAM Palestina yang paling kredibel: Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights (PCHR).
Materi yang dihapus meliputi rekaman serangan udara terhadap kawasan sipil, serangan terhadap fasilitas kesehatan, hingga pembunuhan warga Palestina yang tidak bersenjata, dokumentasi yang selama ini menjadi bukti penting dalam laporan ke PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Al-Haq dan organisasi terdampak menyebut tindakan YouTube sebagai “serangan terhadap kebenaran dan akuntabilitas”, menegaskan bahwa video-video tersebut adalah “bukti tak tergantikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.” Mereka menuduh YouTube tunduk pada tekanan politik untuk membungkam suara Palestina.
Pengamat HAM memperingatkan bahwa penghapusan massal ini bisa menghambat penyelidikan internasional terhadap kekejaman yang dilakukan pasukan pendudukan Israel.
Seorang perwakilan Amnesty International menyatakan:
“Ini bukan sekadar konten media sosial. Ini adalah dokumentasi penting penderitaan manusia dan kekerasan negara.”
Ia mendesak YouTube memulihkan akun-akun tersebut dan memperbaiki transparansi kebijakan moderasi konten konflik.
Tuduhan bias terhadap suara Palestina di platform besar sebenarnya bukan hal baru. Laporan WIRED dan Human Rights Watch menunjukkan bahwa dokumentasi kekerasan Israel sering dibatasi, ditandai, atau dihapus, sementara konten serupa dari pihak Israel justru dibiarkan tetap online.
YouTube hingga kini belum membeberkan alasan spesifik penghapusan tersebut. Namun, banyak analis menduga platform itu berlindung di balik kebijakan “konten kekerasan dan grafis” atau “terkait terorisme” kriteria yang menurut kelompok HAM diterapkan secara tidak konsisten dan diskriminatif.
Organisasi yang terdampak telah mengajukan banding dan berupaya memulihkan arsip mereka. Seorang juru bicara Al Mezan menegaskan:
“Menghapus video-video ini sama saja menghapus bukti. Sejarah akan menghakimi mereka yang membantu menyembunyikan kejahatan perang.”
Para advokat kini menyerukan tekanan dari PBB, Uni Eropa, dan pengawas hak digital kepada YouTube dan Google agar memulihkan konten yang dihapus serta memastikan dokumentasi kejahatan perang tetap dapat diakses penyelidik, jurnalis, dan publik.