
Israel Bunuh Seorang Jurnalis dan Tiga Nakes di Gaza
10 Jun 2025 - Berita
Pasukan Israel (IDF) membunuh seorang jurnalis dan tiga paramedis pada Senin malam dalam serangan udara Israel yang sengaja menargetkan tim penyelamat medis yang beroperasi di daerah Al-Mahatta di Jalan Yafa, di lingkungan Al-Tuffah di timur Kota Gaza.
Sumber-sumber lokal mengonfirmasi identitas para korban: paramedis Hussein Muhaysin, Baraa Afaneh, dan Raed Al-Attar, bersama dengan jurnalis Moamen Abu Ouf, yang mendampingi tim untuk mendokumentasikan upaya mereka menyelamatkan yang terluka.
Serangan mematikan ini menandai pelanggaran berat lainnya terhadap hukum humaniter internasional, yang menjamin netralitas dan perlindungan tenaga medis dan jurnalis di zona konflik. Hal ini menggarisbawahi pola serangan Israel yang semakin meningkat terhadap pekerja kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza.
Insiden ini terjadi setelah pembantaian 23 Maret yang terkenal, di mana pasukan Israel menargetkan konvoi kemanusiaan di daerah Al-Hashashin di sebelah timur Rafah. Konvoi tersebut, yang terdiri dari lima ambulans, kendaraan pertahanan sipil, dan sebuah kendaraan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diserang dengan tembakan gencar oleh Israel, yang mengakibatkan tewasnya 15 orang—termasuk delapan pekerja Bulan Sabit Merah Palestina, lima personel pertahanan sipil, dan satu anggota staf PBB. Para korban dimakamkan dengan tergesa-gesa di kuburan massal karena tidak dapat diaksesnya kamar mayat dan kuburan di tengah pemboman yang sedang berlangsung.
Organisasi kesehatan dan kemanusiaan internasional telah menyebut serangan 23 Maret itu sebagai “serangan paling mematikan terhadap pekerja medis dalam lebih dari satu dekade.”
Pembunuhan tim medis dan profesional media terjadi di tengah perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza, yang kini memasuki hari ke-613 berturut-turut. Operasi udara dan darat yang gencar telah mengakibatkan puluhan ribu korban sipil dan kerusakan yang meluas. Seluruh lingkungan telah hancur menjadi puing-puing, dan infrastruktur kemanusiaan—rumah sakit, klinik, dan tempat penampungan—telah menjadi sasaran secara sistematis.
Badan-badan global dan kelompok-kelompok hak asasi terus membunyikan peringatan atas meningkatnya serangan Israel terhadap lembaga-lembaga sipil dan kemanusiaan, yang menurut banyak ahli hukum dapat merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Meskipun kecaman internasional meningkat, kampanye militer Israel terus berlanjut tanpa henti, yang membuat penduduk sipil Gaza, pekerja kemanusiaan, dan korps pers berada dalam bahaya yang semakin besar.