
Organisasi Hind Rajab: Surat Perintah Penangkapan Diajukan terhadap 1.000 Tentara Israel dengan Kewarganegaraan Ganda
14 Jun 2025 - Berita
Otoritas peradilan Peru secara resmi telah merujuk kasus dugaan genosida oleh seorang tentara Israel di Jalur Gaza kepada Jaksa Penuntut Khusus Hak Asasi Manusia. Langkah ini menyusul pengaduan dari Organisasi Hak Asasi Manusia Hind Rajab, yang menuduh prajurit berkewarganegaraan ganda tersebut terlibat langsung dalam penghancuran lingkungan sipil dan infrastruktur selama kampanye militer Israel di Gaza antara 2023 dan 2024.
Berdasarkan laporan media, organisasi tersebut telah menyerahkan bukti kuat berupa rekaman audiovisual dan data intelijen yang menunjukkan keterlibatan prajurit dari korps teknik tempur Israel dalam pelaksanaan kebijakan "bumi hangus", yang disebut secara sistematis mengubah kawasan sipil menjadi zona tidak layak huni. Unit tersebut digambarkan sebagai komponen utama dalam strategi penghancuran total wilayah sipil Gaza.
Pengacara Peru terkemuka, Julio César Arbizu Gonzales, mewakili organisasi tersebut dan mengonfirmasi bahwa proses investigasi kini telah dimulai secara aktif. Kasus ini dianggap sebagai langkah nyata menuju penerapan prinsip yurisdiksi universal, sejalan dengan kewajiban Peru di bawah Statuta Roma dan hukum humaniter internasional. Organisasi Hind Rajab menyatakan bahwa proses ini bukan bersifat simbolis, melainkan upaya konkret menuju keadilan internasional yang nyata.
Kepala organisasi, Diab Abu Jahjah, menyebut pembukaan penyelidikan ini sebagai tonggak dalam upaya global untuk memutus siklus impunitas. Ia menegaskan bahwa kejahatan internasional tidak boleh mendapatkan perlindungan, bahkan di luar wilayah konflik. Selain itu, organisasi ini juga telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk sekitar 1.000 tentara Israel berkewarganegaraan ganda di delapan negara, sambil mendesak negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa dan Statuta Roma untuk melakukan hal serupa bila tersangka masuk ke wilayah mereka. Organisasi ini dinamai untuk mengenang Hind Rajab, seorang anak Palestina berusia enam tahun yang terbunuh pada Januari 2024 setelah permintaan tolongnya diabaikan dan tim penyelamatnya diserang oleh militer Israel.