
Oxfam: Israel Lakukan Kampanye Sistematis untuk Menghapus Gaza
29 May 2025 - Berita
Oxfam International menuduh Israel melakukan kampanye yang disengaja untuk menggusur paksa penduduk Gaza dan memecah wilayah tersebut, menyebut tindakan itu sebagai bentuk pembersihan yang melampaui klaim kontra-terorisme terhadap Hamas. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi bantuan yang berbasis di Inggris itu menyatakan bahwa strategi militer Israel bukan hanya menghantam kelompok bersenjata, tetapi menyasar seluruh struktur kehidupan sipil di Gaza.
Oxfam menyoroti bahwa jutaan warga Palestina telah didorong ke lima zona yang penuh sesak dan tidak layak huni, yang kini hanya mencakup kurang dari 20 persen wilayah Gaza. Perintah evakuasi massal oleh Israel, menurut mereka, bukan langkah perlindungan melainkan bagian dari pola sistematis untuk membubarkan dan mengurangi jumlah penduduk Gaza—sebuah tindakan yang digambarkan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
“Selama lebih dari 600 hari, Israel mengatakan bahwa mereka menargetkan Hamas, tetapi warga sipillah yang dikepung, dibom, dan dibunuh secara massal setiap hari,” kata Bushra Khalidi, kepala kebijakan Oxfam di wilayah Palestina yang diduduki. Ia menggambarkan zona evakuasi sebagai perkemahan terbuka yang penuh debu, kekurangan makanan dan air, serta tak terlindungi dari serangan, dengan serangan udara yang terus terjadi bahkan di daerah-daerah tersebut.
Oxfam juga mengkritik pembangunan lima "koridor keamanan" oleh militer Israel yang kini membelah Gaza menjadi kantong-kantong terisolasi, memperkuat fragmentasi dan menghambat aliran bantuan serta pergerakan warga sipil. “Ini bukan kontraterorisme—ini adalah pembersihan sistematis Gaza melalui kekuatan militer ke dalam kantong-kantong penahanan,” tegas Oxfam.
Organisasi tersebut menuntut tindakan konkret dari komunitas internasional, bukan sekadar pernyataan keprihatinan. Mereka mendesak tekanan nyata agar Israel segera mencabut blokade dan menghentikan pemindahan paksa warga Gaza yang, menurut mereka, telah melanggar batas kemanusiaan yang paling mendasar.