Pusat Hak Asasi Manusia: Gaza Kini Jadi 'Medan Pembantaian Terbuka'
06 Jul 2026 - Berita
Kondisi di Jalur Gaza dinilai sudah melampaui batas pengungsian paksa. Pusat Hak Asasi Manusia Gaza (GCHR) menyatakan bahwa wilayah tersebut kini telah berubah menjadi "medan pembantaian terbuka" bagi warga sipil.
Menurut lembaga tersebut, Israel saat ini menguasai sekitar 70% wilayah Gaza. Akibatnya, lebih dari dua juta warga Palestina terpaksa bertahan hidup di area yang sangat sempit dan padat, tanpa fasilitas hidup yang layak, serta dibayangi ketakutan akan serangan yang bisa datang kapan saja.
Garis Militer yang Jadi 'Jebakan Maut'
GCHR menyoroti wilayah di sekitar lini pertahanan pasukan Israel—yang sering disebut media sebagai "Garis Kuning" (Yellow Line). Batas wilayah ini sengaja dibuat tidak jelas tanpa batas yang pasti. Alhasil, warga sipil sering kali terjebak dalam bahaya tanpa tahu mereka telah memasuki area terlarang.
Berdasarkan data PBB, antara 10 Oktober 2025 hingga April 2026, tercatat ada 196 warga Palestina yang tewas di dekat posisi militer tersebut, termasuk 18 perempuan dan 43 anak-anak. Angka ini terus bertambah dalam beberapa bulan berikutnya seiring semakin sempitnya ruang gerak warga.
Rentetan Serangan Terhadap Warga Sipil
Tim lapangan GCHR mendokumentasikan sejumlah serangan mematikan yang terjadi baru-baru ini di berbagai titik, di antaranya:
- Senin Pagi: Serangan udara menghantam sebuah mobil di Jalan Al-Rashid, wilayah Al-Mawasi (sebelah barat Khan Yunis). Satu orang tewas bernama Hamouda Ezzat Ali Abu Daqqa, dan 15 lainnya luka-luka. Padahal, Al-Mawasi adalah zona pengungsian padat yang sebelumnya ditunjuk sebagai area aman.
- Senin Dini Hari: Pasangan suami istri, Fadi Falah Daghmash dan Reham Rashid, tewas setelah jet tempur menyasar sebuah apartemen di dekat Rumah Sakit Yordania, lingkungan Tel Al-Hawa, Kota Gaza.
- Minggu Malam (5 Juli): Serangan udara di dekat persimpangan Al-Samer, Kota Gaza, menewaskan dua warga bernama Jawhar Abdel Balawi dan Ahmad Yahya Al-Batesh.
- Sabtu Malam (4 Juli): Drone Israel menyasar kerumunan warga di dekat bundaran Abu Sharkh, barat kamp pengungsi Jabalia, menewaskan Hudhaifa Hussein Allah Al-Hawajri. Di hari yang sama, serangan motor di dekat bundaran Asqoula menewaskan Mohammed Najeeb Ashour.
Tuduhan Pembunuhan Sistematis
GCHR menegaskan bahwa rangkaian serangan ini membuktikan adanya pola pembunuhan sistematis di seluruh Jalur Gaza. Penargetan ini dinilai tidak ada hubungannya dengan aktivitas pertempuran atau ancaman militer, melainkan murni tindakan yang mengarah pada genosida.
Tindakan menyerang warga di zona aman atau area tanpa tanda bahaya yang jelas disebut sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional.
Desakan Aksi Nyata Dunia Internasional
Dengan kondisi yang sengaja dibuat tidak layak huni, warga Gaza secara tidak langsung didorong untuk meninggalkan tanah air mereka.
Melihat situasi ini, GCHR kembali mendesak komunitas internasional untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya tindakan nyata untuk melindungi warga sipil, menghentikan kekerasan, dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan internasional agar hukum bisa ditegakkan.