Trump Luncurkan “Dewan Perdamaian” untuk Gaza, Lewati PBB
16 Feb 2026 - Berita
Presiden AS Donald Trump memperkenalkan Dewan Perdamaian sebagai badan pengawasan rekonstruksi Gaza yang beroperasi sepenuhnya di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga internasional lainnya. Inisiatif ini mensyaratkan kontribusi keuangan besar dari negara anggota tetap dan meniadakan keterlibatan Palestina, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa Gaza hanya dijadikan “laboratorium” politik dan ekonomi pasca-perang.
Para kritikus, termasuk jurnalis dan analis politik, menilai Dewan Perdamaian mencerminkan model pemerintahan berbasis kekuasaan dan modal, bukan penyelesaian kemanusiaan atau politik yang adil. Gaza dipandang sebagai prototipe eksperimen yang mengeksklusi warga Palestina, meniadakan kontrol hukum internasional, dan memungkinkan pengawasan langsung oleh Trump.
Surat kabar The Guardian menyebut inisiatif ini sebagai tren neo-kolonial yang menantang fondasi sistem internasional, sementara Talal Awkal dan Ahmed Rafiq Awad memperingatkan bahwa model ini dapat menggeser otoritas global dari lembaga multilateral ke sistem transaksional yang digerakkan uang dan pengaruh.
Trump dan timnya menyatakan Dewan Perdamaian akan mengelola fase pasca-perang dan rekonstruksi melalui mekanisme pendanaan internasional. Sekitar 20–25 negara dilaporkan menyatakan kesediaan bergabung, termasuk Perdana Menteri Israel. Namun, rancangan piagam yang beredar mengecualikan Palestina, tidak menyebut PBB, dan tidak menetapkan kriteria atau jangka waktu keanggotaan.
Para pengamat internasional memperingatkan bahwa jika model ini diterima, konsep serupa dapat direplikasi di zona konflik lain, dari Ukraina hingga beberapa bagian Afrika, menandai era “kekacauan internasional yang terkendali” di mana hukum digantikan oleh kepentingan politik dan modal.