Israel Membunuh Empat Anak Palestina dalam 48 Jam Terakhir di Gaza
Israel Membunuh Empat Anak Palestina dalam 48 Jam Terakhir di Gaza

Israel Membunuh Empat Anak Palestina dalam 48 Jam Terakhir di Gaza

05 Jan 2026 - Berita

Israel dilaporkan membunuh empat anak Palestina di Jalur Gaza dalam kurun waktu 48 jam terakhir, meskipun wilayah tempat mereka berada telah ditetapkan sebagai zona aman bagi warga pengungsi. Salah satu korban adalah Fadi Najeeb Salah, bocah berusia empat tahun yang meninggal dunia setelah ditembak pasukan pendudukan Israel saat berlindung bersama ayahnya di sebuah tenda di kawasan Fesh Farsh, Khan Younis.

Menurut kesaksian sang ayah, Najeeb Salah, hujan tembakan menghantam tenda pengungsian mereka pada dini hari. Dalam kondisi ketakutan, Fadi berpegangan erat sambil berkata, “Sembunyikan aku, Baba,” sebelum tertidur di pelukannya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Najeeb mengatakan ia berusaha melindungi putranya dengan tubuhnya sendiri ketika tembakan semakin mendekat. “Peluru itu sebenarnya ditujukan kepada saya. Saya melindunginya, tetapi justru mengenai Fadi,” ujarnya.

Ia menggambarkan kejadian itu sebagai pengalaman yang sangat mengerikan. Saat membuka mata, ia mendapati ledakan di dekat kepalanya dan melihat wajah Fadi hancur akibat tembakan, dengan darah berceceran di dalam tenda.

Trauma akibat kehilangan putranya membuat Najeeb menyatakan rencana untuk membongkar tenda dan meninggalkan wilayah tersebut demi menyelamatkan anak-anaknya yang masih hidup.

Serangan pasukan pendudukan Israel tersebut terjadi di Rafah dan Khan Younis, wilayah yang secara resmi ditetapkan sebagai zona aman bagi pengungsi Palestina. Selain menyebabkan empat anak Palestina gugur, sedikitnya 17 pengungsi lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan di kawasan yang sama.

Insiden ini kembali menegaskan bahwa warga sipil Palestina, khususnya anak-anak, tetap menjadi sasaran kekerasan mematikan, bahkan di area yang seharusnya aman. Kelompok-kelompok kemanusiaan menilai kejadian ini sebagai bukti kegagalan perlindungan terhadap pengungsi dan mendesak adanya jaminan keamanan serta akuntabilitas atas kejahatan terhadap warga sipil.

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya