Lebih dari 1500 Kali Israel Langgar Gencatan Senjata
16 Feb 2026 - Berita
Sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, pasukan Israel tercatat telah melakukan 1.520 pelanggaran, menewaskan 559 warga Palestina dan melukai sedikitnya 1.500 orang, menurut pernyataan Kantor Media Pemerintah di Gaza yang dirilis Rabu.
Dalam periode 115 hari, pelanggaran tersebut digambarkan sebagai tindakan sistematis yang melanggar ketentuan gencatan senjata dan hukum humaniter internasional. Rinciannya mencakup 522 insiden penembakan, 73 penyusupan militer ke kawasan permukiman, 704 operasi pengeboman dan penargetan, serta 221 penghancuran rumah dan bangunan sipil.
Warga sipil dilaporkan menjadi korban utama, mencapai 99 persen dari total korban tewas. Dari jumlah tersebut, 288 adalah anak-anak, perempuan, dan lansia, sementara 268 lainnya pria dewasa. Korban luka berjumlah 1.500 orang, dengan lebih dari 900 di antaranya anak-anak, perempuan, dan lansia yang terluka di lingkungan permukiman, jauh dari zona penyangga yang disepakati. Secara keseluruhan, 99,2 persen korban luka merupakan warga sipil.
Selain serangan bersenjata, 50 warga Palestina juga ditangkap selama periode gencatan senjata. Seluruh penangkapan dilakukan di kawasan permukiman dan di luar area yang diizinkan, menegaskan pola pelanggaran berulang terhadap kesepakatan yang berlaku.
Dari sisi kemanusiaan, Israel disebut gagal memenuhi kewajiban akses bantuan. Hanya 29.603 truk bantuan, barang komersial, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke Gaza dari total 69.000 truk yang seharusnya masuk, atau tingkat kepatuhan sekitar 43 persen. Pengiriman bahan bakar bahkan hanya mencapai 14 persen dari jumlah yang disepakati.
Kantor Media Pemerintah juga menyoroti kegagalan Israel dalam mengizinkan masuknya bahan tempat penampungan, tenda, unit hunian sementara, alat berat untuk membersihkan puing dan mengevakuasi jenazah, serta perlengkapan medis esensial. Situasi diperburuk oleh penutupan berkelanjutan perlintasan Rafah, tidak beroperasinya pembangkit listrik Gaza, dan pelanggaran berulang terhadap zona penyangga.
Pernyataan tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran yang terus berlangsung merupakan upaya serius untuk melemahkan gencatan senjata dan telah secara langsung memperparah bencana kemanusiaan di Gaza. Israel dinyatakan sepenuhnya bertanggung jawab atas memburuknya kondisi serta terus bertambahnya korban sipil.
Kantor Media Pemerintah Gaza menyerukan kepada Presiden Amerika Serikat sebagai penjamin gencatan senjata, para mediator, komunitas internasional, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral mereka. Seruan ini menuntut tindakan segera guna memaksa penerapan penuh perjanjian, menjamin perlindungan warga sipil, serta memastikan alur bantuan kemanusiaan dan bahan bakar yang aman, berkelanjutan, dan tanpa hambatan ke Gaza.