Makin Semena-mena, Israel Ingin Hapus Stempel "State of Palestine" di Paspor
Makin Semena-mena, Israel Ingin Hapus Stempel "State of Palestine" di Paspor

Makin Semena-mena, Israel Ingin Hapus Stempel "State of Palestine" di Paspor

12 Feb 2026 - Berita

Penjahat Perang Benjamin Netanyahu perintahkan jajarannya untuk meninjau rencana penggantian stempel paspor Palestina di perlintasan Rafah. Cap bertuliskan “State of Palestine” yang selama ini digunakan disebut akan diubah menjadi “Board of Peace”, istilah yang merujuk pada struktur baru besutan Trump untuk rencana Gaza masa depan.


Usulan tersebut mencuat dalam rapat kabinet Israel setelah aparat keamanan mengakui bahwa dokumen resmi Otoritas Palestina masih digunakan warga Gaza yang keluar melalui Rafah. Media Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa perubahan ini bukan semata urusan teknis, melainkan bagian dari upaya menghapus simbol kedaulatan Palestina.


Kepala badan intelijen Shin Bet, David Zini, menjelaskan bahwa warga Gaza menerima cap yang melekat pada dokumen resmi Otoritas Palestina. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab keberatan Menteri Permukiman Israel, Orit Strock, yang secara konsisten menentang keberadaan simbol Palestina dalam pengelolaan penyeberangan Rafah.


Strock menilai penggunaan stempel tersebut mencerminkan peran nyata Otoritas Palestina dalam pengelolaan Rafah sejak awal 2025, terutama setelah kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera. Pandangan ini memicu dorongan agar simbol Palestina disingkirkan sepenuhnya dari proses administrasi.


Selain soal stempel paspor, rapat kabinet juga membahas pengaturan administratif Rafah secara keseluruhan, termasuk siapa pihak yang berhak mengendalikan pergerakan warga Gaza. Netanyahu sebelumnya berulang kali menegaskan penolakannya terhadap keterlibatan Otoritas Palestina dalam pemerintahan Gaza, menjadikan isu stempel ini sarat muatan politik dan kolonial.


Ketegangan meningkat setelah Komite Nasional Administrasi Gaza merilis logo baru yang menampilkan lambang Otoritas Palestina. Simbol tersebut menuai kecaman di ruang publik Israel dan mendorong klarifikasi dari Kantor Perdana Menteri, menandakan sensitivitas Israel terhadap segala bentuk pengakuan simbolik Palestina.


Di sisi lain, Otoritas Palestina sebelumnya telah menginstruksikan penggunaan istilah “Negara Palestina” dalam dokumen resmi sebagai bentuk penegasan identitas dan hak kedaulatan. Namun, sebagian dokumen administratif masih menggunakan nomenklatur lama.


Shin Bet menolak memberikan keterangan lebih rinci mengenai pembahasan internal kabinet. “Kami tidak menanggapi isi rapat tertutup,” ujar lembaga tersebut singkat.

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya