Opini Haaretz: Teror ke Warga Palestina adalah Aksi Negara, Bukan Pemukim
16 Feb 2026 - Berita
Sebuah artikel opini yang diterbitkan di Haaretz, oleh aktivis dan penulis Jonathan Pollak, berpendapat bahwa serangan terhadap warga Palestina seharusnya tidak digambarkan sebagai "kekerasan pemukim," melainkan mengungkapkan bahwa itu merupakan kekerasan negara Israel yang dilakukan melalui pasukan resmi dan milisi sipil.
Artikel ini mendokumentasikan serangkaian serangan di Tepi Barat yang diduduki dan Wilayah yang diduduki sejak 1948, menggambarkan tindakan terkoordinasi antara pemukim Israel, warga sipil bersenjata, dan militer.
Di antara kasus yang disebutkan adalah pembunuhan Amar Hamayel yang berusia 13 tahun di desa Kafr Malik, di mana saksi mata mengatakan tentara Israel menembak bocah itu dari belakang dan mencegah bantuan medis mencapai dirinya selama berjam-jam.
Dua hari kemudian, lebih dari 100 warga Israel dilaporkan menyerbu desa tersebut, membakar rumah-rumah dan merusak properti, sementara pasukan Israel diduga menewaskan tiga warga yang mencoba mempertahankan daerah tersebut.
Pollak juga menceritakan serangan selama musim panen zaitun di dekat Beita, di mana tentara dan warga sipil bersenjata bentrok dengan petani Palestina, melukai setidaknya 20 orang, termasuk jurnalis, dan membakar kendaraan.
Kasus lain melibatkan kematian Aysam Mualla yang berusia 13 tahun, yang meninggal karena sesak napas setelah tentara menembakkan gas air mata ke keluarganya dan menunda kedatangan ambulans.
Serangan-serangan lain yang dijelaskan termasuk penggerebekan malam di desa Al-Mughayyer, serangan terhadap keluarga Abu Hamam oleh penyerang bertopeng dari pos pemukim terdekat, dan penghalangan serta penangkapan paramedis oleh tentara Israel.
Artikel tersebut juga menyoroti serangan di Jaffa terhadap seorang wanita Palestina yang sedang hamil dan anak-anaknya, dan menggambarkannya sebagai bagian dari kampanye intimidasi yang lebih luas terhadap penduduk Palestina di kota tersebut.
Menurut Pollak, insiden-insiden ini mencerminkan pola yang konsisten di mana pasukan keamanan Israel melindungi atau bekerja sama dengan penyerang sipil, sementara warga Palestina dan aktivis internasional menghadapi penangkapan, pembatasan pergerakan, dan zona militer tertutup.
Ia berpendapat bahwa kekerasan tersebut bukanlah perbuatan ekstremis yang terisolasi, melainkan penerapan kebijakan jangka panjang yang bertujuan untuk menggusur warga Palestina.
Artikel tersebut menyimpulkan bahwa Tepi Barat tidak diatur oleh sistem yang terpisah atau istimewa, dan menegaskan bahwa “dari laut hingga sungai,” satu otoritas dan satu realitas hukum berlaku.
Dalam kerangka berpikir ini, Pollak berpendapat bahwa kekerasan terhadap warga Palestina, baik oleh tentara, polisi, maupun pemukim, merupakan ciri integral dari negara Israel dan bukan penyimpangan di pinggirannya.