Palestine Action Menang!
16 Feb 2026 - Berita
Pendiri bersama Palestine Action, Huda Ammori, memenangkan gugatan hukum di Pengadilan Tinggi London pada Jumat lalu (13/2) terkait pelarangan organisasinya, dan dianggap sebagai kelompok teroris. Majelis hakim memutuskan bahwa penetapan larangan berdasarkan undang-undang terorisme dinilai melanggar hukum karena tidak sebanding dengan prinsip kebebasan berekspresi.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, Ammori menyebut pengadilan menilai keputusan pemerintah tidak proporsional dan bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan sendiri oleh Menteri Dalam Negeri. Pengadilan juga memerintahkan agar pelarangan tersebut dicabut, meski mekanisme dan waktu pencabutan masih akan ditentukan melalui proses lanjutan.
Ringkasan putusan yang dirilis pengadilan menyatakan bahwa karakter dan skala aktivitas Palestine Action belum memenuhi ambang batas tingkat, intensitas, dan keberlanjutan yang diperlukan untuk membenarkan pelabelan sebagai organisasi teroris. Kendati demikian, status pelarangan masih tetap berlaku sementara waktu guna memberi ruang bagi argumen hukum lanjutan.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, menyatakan pemerintah akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelarangan Palestine Action dilakukan melalui proses pengambilan keputusan yang ketat, berbasis bukti, serta telah mendapat dukungan parlemen. Mahmood juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pandangan pengadilan yang menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.
Palestine Action sebelumnya dilarang pada Juli 2025 berdasarkan Undang-Undang Terorisme, menyusul aksi sejumlah anggotanya yang memasuki pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris dan merusak dua pesawat militer. Insiden tersebut menyebabkan kerugian sekitar 7 juta poundsterling. Sejak pelarangan diberlakukan, ratusan aktivis pro-Palestina dilaporkan ditangkap di berbagai wilayah Inggris.
Mantan pemimpin Partai Buruh Inggris, Jeremy Corbyn, menyambut putusan pengadilan sebagai kemenangan besar bagi solidaritas Palestina, kebebasan sipil, dan nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilanjutkan hingga keadilan bagi rakyat Palestina terwujud, merujuk pada perang Israel di Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu orang dan menghancurkan wilayah tersebut selama lebih dari dua tahun.