Potensi Ekonomi Rekonstruksi dan Ancaman Pencurian Hak Milik oleh Israel
08 Sep 2026 - Berita
Runtuhan bangunan di Jalur Gaza kini tidak hanya menjadi saksi bisu atas kejahatan genosida rezim penjajah Israel, tetapi juga menyimpan nilai ekonomi bernilai tinggi sekaligus ancaman hilangnya kepemilikan tanah warga Palestina.
Laporan Penilaian Cepat Kerusakan (RDNA) oleh Bank Dunia, PBB, dan Uni Eropa mencatat jumlah puing di Gaza telah menembus 68 juta ton. Puing-puing berupa besi, beton, dan kayu ini bertransformasi menjadi komoditas vital untuk bertahan hidup dan modal awal rekonstruksi di tengah blokade total.
Pakar ekonomi Ahmad Abu Qamar menjelaskan bahwa besi dan beton bekas runtuhan dapat diolah kembali. Beton yang dihancurkan bisa digunakan untuk pengurukan jalan dan fondasi shelter, sementara besi dapat didaur ulang. Hingga pertengahan 2026, PBB berhasil membersihkan 630 ribu ton puing, dengan lebih dari 184 ribu ton daur ulang beton digunakan kembali untuk infrastruktur darurat Gaza.
Wali Kota Gaza, Yahya Al-Sarraj, memperingatkan bahwa pembersihan puing secara tidak terencana berisiko memusnahkan batas-batas tanah (land boundaries) dan bukti kepemilikan fisik. Tanpa dokumen resmi dan pemetaan presisi, warga Palestina terancam kehilangan hak atas tanah leluhur mereka saat fase rekonstruksi kelak.
Lembaga HAM Euro-Med Human Rights Monitor mengontrak temuan bahwa militer penjajah Israel dan kontraktor sipil Israel secara diam-diam memindahkan dan mengangkut keluar ribuan ton puing Gaza ke luar wilayah tanpa catatan resmi. Tindakan ini dituduh sebagai upaya merusak bukti kejahatan perang, menghilangkan jejak jenazah para syuhada yang tertimbun, serta menjarah aset material milik warga Palestina.