Tawanan Palestina di Penjara Israel Hadapi Penyiksaan, Pengabaian Medis, dan Pelecehan Sistematis
Tawanan Palestina di Penjara Israel Hadapi Penyiksaan, Pengabaian Medis, dan Pelecehan Sistematis

Tawanan Palestina di Penjara Israel Hadapi Penyiksaan, Pengabaian Medis, dan Pelecehan Sistematis

20 Jan 2026 - Berita

Tawanan Palestina di penjara-penjara Israel mengalami penyiksaan, pelecehan, kelaparan, dan pengabaian medis yang sistematis, menurut laporan organisasi hak asasi manusia dan pengacara pembela tawanan. Kondisi ini semakin memburuk di tengah meningkatnya kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina.

Penjara Ramlah, khususnya bagian Rakvet, telah menjadi simbol kekejaman dan penyiksaan bagi tawanan Palestina. Para tawanan dikurung di sel-sel bawah tanah yang lembap, berjamur, dan tidak layak, tanpa pakaian musim dingin yang memadai, sementara kasur dan selimut sering disingkirkan. Waktu istirahat di luar ruangan dibatasi hanya 30 menit sehari, dalam area tertutup tanpa sinar matahari, dan makanan yang diberikan sangat minim.

Tekanan psikologis juga intens. Kunjungan keluarga dibatasi, percakapan dipantau, dan tawanan dilarang menyampaikan pesan. Beberapa tawanan harus menggunakan isyarat diam atau komunikasi tertulis untuk menghindari hukuman, mencerminkan isolasi sosial dan mental yang disengaja.

Tamer Sabaaneh, peneliti urusan tawanan, menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional, bahkan disebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang sepenuhnya terwujud, dengan tanggung jawab langsung pada pasukan pendudukan Israel.

Pengacara hak asasi Khaled Mahajneh menambahkan bahwa represi politik terhadap tawanan Palestina meningkat sejak Itamar Ben-Gvir menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional, dan semakin intensif setelah 7 Oktober 2023. Penjara-penjara Israel kini berfungsi sebagai alat hukuman kolektif, dengan praktik penyiksaan, kelaparan, pengasingan berkepanjangan, dan pengabaian medis sebagai metode sistematis untuk menghancurkan moral tawanan.

Jumlah tawanan Palestina terus bertambah, dengan sekitar 9.300 orang ditahan hingga akhir 2025, hampir separuhnya tanpa dakwaan atau pengadilan. Beberapa tawanan dilaporkan meninggal akibat penyiksaan, kondisi penahanan mematikan, atau pengabaian medis, sementara jenazah mereka masih ditahan.

Para pembela hak asasi menyerukan tindakan internasional segera, termasuk pembentukan mekanisme pemantauan independen dan pembebasan tawanan sakit, anak-anak, dan perempuan. Komite Internasional Palang Merah juga didesak untuk menegakkan mandat kemanusiaannya, termasuk kunjungan penjara tanpa batasan dan jaminan perawatan medis.

Secara keseluruhan, kondisi di penjara Israel digambarkan sebagai medan pertempuran lain dalam perang yang sedang berlangsung melawan rakyat Palestina. Para tawanan tetap teguh mempertahankan martabat dan kesadaran politik mereka, sambil menunggu dunia internasional mengambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran berat yang terus berlangsung.

Bagikan

Baca Berita Terbaru Lainnya